TAHAROH
(Tabungan Haji dan Umroh)
“Orang-orang yang Haji dan Orang-orang yang Umroh itu menjadi tamu ALLAH, jika mereka minta pasti diberi dan jika mereka berdo’a pasti dikabulkan dan jika mengeluarkan biaya pasti diganti.” (HR. Bukhori).
Manfaat & Keuntungan
KEPASTIAN DALAM BERIBADAH
Dengan tabungan Taharoh, rencana untuk berhaji & umroh lebih terjaga karena dana tidak dapat ditarik setiap saat kecuali sudah mencapai saldo minimal untuk setoran haji.
Apabila dana tabungan Taharoh belum mencukupi, maka Bank dapat memberikan pembiayaan talangan :
1. Talangan Porsi Haji
Untuk memenuhi setoran minimal Rp. 20.000.000,- atau sesuai ketentuan pemerintah guna mendapatkan nomor porsi haji.
2. Pembiayaan Umroh
BERBAGI HASIL
Tabungan Taharoh merupakan tabungan dengan Prinsip Investasi (Mudharabah) ketentuan nisbah: 42% bank dan 58% untuk penabung yang dapat mempercepat pengumulan dana ONH atau Umroh anda.
BEBAS BIAYA
Penabung tidak dikenakan biaya pengelolaan (bebas administrasi) dan penyetoran dapat dilakukan secara tunai, pemindahbukuan dan kliring. Penyetoran dana/investasi anda akan didokumentasikan dalam buku tabungan haji Taharoh.
SEGERAKAN NIAT ANDA DENGAN TAHAROH
PT. BPRS Harta Insan Karimah Bekasi membantu upaya anda dalam mempersiapkan biaya Haji & Umroh melalui (Taharoh)
PERSYARATAN
Setoran awal minimal Rp. 50.000,-Setoran selanjutnya minimal Rp. 100.000,-Foto copy identitas diri (KTP/SIM)Mengisi FormulirPenarikan hanya dilakukan bila dana telah mencukupi ongkos naik Haji dan Umroh.
PEMBIAYAAN UMROH HIKB
Pembiayaan Umroh HIKB adalah Pembiayaan Jangka Pendek dan Menengah untuk keperluan pergi Umroh dengan akad ijarah perorangan atau kolektif.
KETENTUAN
Berstatus Pegawai Negri Sipil atau karyawan tetap pada perusahaan swasta, masa kerja minimal 2 tahun.Profesional/wirausaha berengalaman dibidangnya minimal 2 tahunMembuka tabungan Taharohdi BPRS HIKBPengikatan : Al-ijarahPlafond pembiayaan mulai dari Rp. 5 Juta sampai dengan Rp. 25 Juta, dengan maksimum pembiayaan sebesar 90% dari perolehan manfaat paket Umroh.Dapat diangsursampai dengan 24 bulanBiaya Administrasi dan Asuransi.
Persyarata Identitas dan jaminan :
KTP Suami/Istri, KK , Surat NikahSlip GajiJaminan, Asli SK Pengangkatan dan Ijazah Terakhir (PNS / Swasta) dan surat kuasa pemotongan gaji yang ditanda tangani pengurus bendahara kantor, Corporate GuaranteeFix Asset : BPKB Kendaraan atau surat kepemilikan rumah (Karyawan Swasta, Profesional / Wirausaha)
Silahkan Lihat Brosur







0 comments:
Post a Comment